Field checklist
Rp1.000 · TE 2022
This denomination’s security features, ordered by checking channel. Get the note, then check them one by one — this page is print-friendly.
A tick only records which parts you have looked at, and is kept on this device only. It is not a judgement of your note: this site does not say whether any note is genuine. That authority rests with Bank Indonesia.
Dilihat — seen
Microtext
Microtext legible only with the help of a magnifier. Unaided, it reads as an ordinary fine rule.[1]
Diraba — felt
Diterawang — held to light
Watermark & electrotype
The regulation for this note states a watermark portrait of Tjut Meutia, together with an electrotype. Hold the note to the light to see both.[5][6]
Security thread
The regulation states a woven security thread on this note. Held to the light, it reads as one continuous line.[7]
Rectoverso (gambar saling isi)
A rectoverso of the Bank Indonesia logo, which can be seen whole when the note is held up to the light.[8]
Machine & UV
UV-visible elements
Printing that fluoresces in several colours when viewed under ultraviolet light.[9]
Kode tuna netra
The regulation for this note states a blind code present as a tactile effect. It carries 7 pair(s) of raised lines on each side; the count rises by one pair with each step down in denomination.[3][4]
Sources
- [1]
- Bank Indonesia — Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/14/PBI/2022 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 1.000 (seribu) Tahun Emisi 2022, Pasal 5 ayat (2) — mikro teks ↗open source: Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/14/PBI/2022 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 1.000 (seribu) Tahun Emisi 2022
- [2]
- Bank Indonesia — Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/14/PBI/2022 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 1.000 (seribu) Tahun Emisi 2022, Pasal 5 ayat (2) — hasil cetak yang terasa kasar jika diraba ↗open source: Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/14/PBI/2022 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 1.000 (seribu) Tahun Emisi 2022
- [3]
- Bank Indonesia — Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/14/PBI/2022 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 1.000 (seribu) Tahun Emisi 2022, Pasal 5 ayat (2) — kode tuna netra (blind code) ↗open source: Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/14/PBI/2022 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 1.000 (seribu) Tahun Emisi 2022
- [4]
- Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) — Aksesibilitas untuk Tunanetra pada Uang Baru NKRI (25 Desember 2016) ↗open source: Aksesibilitas untuk Tunanetra pada Uang Baru NKRI (25 Desember 2016)
- [5]
- Bank Indonesia — Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/14/PBI/2022 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 1.000 (seribu) Tahun Emisi 2022, Pasal 7 — tanda air (watermark) dan electrotype ↗open source: Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/14/PBI/2022 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 1.000 (seribu) Tahun Emisi 2022
- [6]
- Bank Indonesia — Gambar Uang — Rp1.000 TE 2022, Tanda Air ↗open source: Gambar Uang — Rp1.000 TE 2022
- [7]
- Bank Indonesia — Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/14/PBI/2022 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 1.000 (seribu) Tahun Emisi 2022, Pasal 7 — benang pengaman berbentuk anyaman ↗open source: Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/14/PBI/2022 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 1.000 (seribu) Tahun Emisi 2022
- [8]
- Bank Indonesia — Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/14/PBI/2022 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 1.000 (seribu) Tahun Emisi 2022, Pasal 5 ayat (2) — gambar saling isi (rectoverso) ↗open source: Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/14/PBI/2022 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 1.000 (seribu) Tahun Emisi 2022
- [9]
- Bank Indonesia — Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/14/PBI/2022 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 1.000 (seribu) Tahun Emisi 2022, Pasal 5 ayat (2) — memendar dengan sinar ultraviolet ↗open source: Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/14/PBI/2022 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 1.000 (seribu) Tahun Emisi 2022