3D — Dilihat, Diraba, Diterawang
Tiga langkah yang diajarkan Bank Indonesia, dan alasan fisik di balik masing-masing. Urutannya disusun agar tidak memerlukan alat apa pun: mata, jari, lalu cahaya jendela.
Kalau ada Rp100.000 (TE 2022) di tangan, inilah persisnya yang akan Anda temukan pada langkah ini — bukan aturan umum, tapi pecahan yang sama dari awal sampai akhir.
Langkah satu
Dilihat
Pegang uang dalam cahaya biasa dan miringkan perlahan. Perhatikan bagian yang warnanya bergeser mengikuti sudut pandang Anda.
Ciri pada langkah ini
Pada pecahan ini
Mikro teks yang hanya dapat dibaca dengan bantuan kaca pembesar. Tanpa alat, bagian ini terbaca sebagai garis halus biasa.
Sumber
- Bank Indonesia — Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/8/PBI/2022 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 100.000 (seratus ribu) Tahun Emisi 2022, Pasal 5 ayat (2) — mikro teks ↗buka sumber: Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/8/PBI/2022 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 100.000 (seratus ribu) Tahun Emisi 2022
Gambar bunga khas daerah yang di dalamnya berisi logo Bank Indonesia, yang akan berubah warna dan memiliki efek gerak dinamis jika dilihat dari sudut pandang berbeda.
Sumber
- Bank Indonesia — Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/8/PBI/2022 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 100.000 (seratus ribu) Tahun Emisi 2022, Pasal 5 ayat (2) — berubah warna dan efek gerak dinamis ↗buka sumber: Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/8/PBI/2022 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 100.000 (seratus ribu) Tahun Emisi 2022
Langkah dua
Diraba
Rabakan ujung jari pada gambar utama, angka nominal, dan tepi lembar. Yang dicari adalah permukaan yang terasa kasar dan timbul.
Ciri pada langkah ini
Pada pecahan ini
Hasil cetak yang terasa kasar jika diraba, antara lain pada gambar utama pahlawan nasional dan angka nominalnya.
Sumber
- Bank Indonesia — Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/8/PBI/2022 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 100.000 (seratus ribu) Tahun Emisi 2022, Pasal 5 ayat (2) — hasil cetak yang terasa kasar jika diraba ↗buka sumber: Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/8/PBI/2022 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 100.000 (seratus ribu) Tahun Emisi 2022
Kode tuna netra (blind code) berupa efek rabaan. Pada pecahan ini terdapat 1 pasang garis di tiap sisi.
Sumber
- Bank Indonesia — Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/8/PBI/2022 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 100.000 (seratus ribu) Tahun Emisi 2022, Pasal 5 ayat (2) — kode tuna netra (blind code) ↗buka sumber: Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/8/PBI/2022 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 100.000 (seratus ribu) Tahun Emisi 2022
- Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) — Aksesibilitas untuk Tunanetra pada Uang Baru NKRI (25 Desember 2016) ↗buka sumber: Aksesibilitas untuk Tunanetra pada Uang Baru NKRI (25 Desember 2016)
Langkah tiga
Diterawang
Angkat uang ke arah cahaya. Yang muncul hanya muncul karena cahaya menembus bahan uang, bukan memantul darinya.
Ciri pada langkah ini
Pada pecahan ini
Peraturan untuk pecahan ini menyebut adanya tanda air berupa gambar Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta, disertai electrotype. Terawangkan ke arah cahaya untuk melihat keduanya.
Sumber
- Bank Indonesia — Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/8/PBI/2022 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 100.000 (seratus ribu) Tahun Emisi 2022, Pasal 7 — tanda air (watermark) dan electrotype ↗buka sumber: Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/8/PBI/2022 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 100.000 (seratus ribu) Tahun Emisi 2022
- Bank Indonesia — Gambar Uang — Rp100.000 TE 2022, Tanda Air ↗buka sumber: Gambar Uang — Rp100.000 TE 2022
Peraturan menyebut benang pengaman berbentuk anyaman pada pecahan ini. Diterawang, benang terbaca sebagai satu garis yang menerus.
Sumber
- Bank Indonesia — Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/8/PBI/2022 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 100.000 (seratus ribu) Tahun Emisi 2022, Pasal 7 — benang pengaman berbentuk anyaman ↗buka sumber: Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/8/PBI/2022 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 100.000 (seratus ribu) Tahun Emisi 2022
Gambar saling isi (rectoverso) dari logo Bank Indonesia, yang dapat dilihat secara utuh jika diterawangkan ke arah cahaya.
Sumber
- Bank Indonesia — Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/8/PBI/2022 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 100.000 (seratus ribu) Tahun Emisi 2022, Pasal 5 ayat (2) — gambar saling isi (rectoverso) ↗buka sumber: Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/8/PBI/2022 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 100.000 (seratus ribu) Tahun Emisi 2022
Di luar tiga langkah
Kanal keempat
Ada ciri yang tidak masuk 3D karena memerlukan alat: unsur yang hanya tampak di bawah sinar ultraviolet, dan ciri yang dibaca mesin penghitung. Bank Indonesia menyusun 3D dari pemeriksaan yang bisa dilakukan siapa saja, di mana saja, tanpa membawa apa pun.
Pada pecahan ini
Hasil cetak yang akan memendar dalam beberapa warna jika dilihat dengan sinar ultraviolet.
Sumber
- Bank Indonesia — Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/8/PBI/2022 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 100.000 (seratus ribu) Tahun Emisi 2022, Pasal 5 ayat (2) — memendar dengan sinar ultraviolet ↗buka sumber: Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/8/PBI/2022 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 100.000 (seratus ribu) Tahun Emisi 2022
Setelah tiga langkah
Situs ini tidak menyimpulkan apa pun tentang selembar uang tertentu, dan tidak akan pernah melakukannya. Bila ada yang meragukan, bawa uang itu ke bank atau ke kantor Bank Indonesia. Kewenangan menentukan keaslian Rupiah ada pada Bank Indonesia.
Satu langkah tidak bisa dilakukan di sini
Diraba adalah pemeriksaan dengan ujung jari. Layar tidak punya tekstur; getaran ponsel tidak menirukan cetakan timbul, dan animasi hanya akan mengajarkan hal yang salah. Situs ini menerangkan apa yang harus dirasakan, lalu berhenti di situ.
Diraba tidak bisa lewat layar. Ambil uangnya, rasakan cetakan timbulnya.